1 September 2026, jaksa KPK bilang akan bawa 303 saksi. Kuota haji tambahan 2023-2024. Terdakwa Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara versi BPK Rp 622.090.207.166,41. Fee dolar, 271.500. 313 PIHK diuntungkan Rp 478 miliar. Koperasi Perahu 26.500 dolar. T0, tanpa masa tunggu. TX gak sesuai mekanisme. 50 persen kuota tambahan 2024 tanpa kajian teknis. Ibadah jadi antrian yang bisa dibeli.
Haji itu rukun. Di tangan pejabat, rukun jadi kavling. Yang gak punya lobi muter jauh, tabungan menahun, pulang bawa ons. Yang punya lobi T0. Tanpa antre. Fee percepatan. Nama suci, mekanisme travel.
Yaqut bilang gak paham dakwaan. Gak pernah terima Rp 1.000 pun. Yang terima orang lain. PIHK yang jual beli, mereka yang harus dihadirkan. Tim hukum: jabatan menteri gak otomatis pidana. Pegawai terima uang, menteri gak otomatis. Mata rantai harus ada. Bantah USD 271.500. Bantah perintah USD 1 juta untuk pansus. Sah, pembelaan. Yang lucu didengar orang awam: yang menerima uang orang lain, yang didakwa saya. Negara kita jago memisahkan tangan dan jabatan, sampai tangan itu gak ketemu.
303 saksi. Hakim minta ditegaskan, masa tahanan habis akhir tahun. Dua klaster: Kemenag dan travel. Travel yang setor ke rekening penampungan KPK dan yang tidak. Negara menghitung dosa dengan Excel. Sah. Yang gak sah: umat disuruh khusyuk sementara kuotanya sudah diisi orang yang gak antre.
Yaqut orang NU. Banser pernah jadi perisai refleks, bukan karena dalil, karena partikel. Aku pernah bilang ke orang: itu bukan solidaritas, bukan kemanusiaan. Hati yang kotor di tempat suci. Tempat suci di sini bisa kiblat, bisa kementerian. Kalau yang pegang antrean sendiri mempermainkan antrean, jangan kaget kalau di bawah orang masih bilang abah gak mungkin.
Orang menabung bertahun-tahun bukan supaya namanya jadi etalase. Yang dikerjai justru kesabaran. Yang antre muter. Yang lobi pegang kunci. Vonis nanti urusan majelis. Yang gak bisa dibebaskan majelis: rasa bahwa Mekkah sudah dipatok seperti tanah. Etalase gak butuh iman. Etalase butuh harga.